Terungkap, Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Residivis dan Ganti Nama

Erfan Ma'ruf
Satu dari tiga tersangka bernama Mahfudz Abdullah alias MA yang sekaligus sebagai pemilik PT NSWM adalah seorang residivis. (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Satu dari tiga tersangka bernama Mahfudz Abdullah alias MA yang sekaligus sebagai pemilik PT NSWM adalah seorang residivis dalam kasus serupa pada tahun 2016. Dia mengganti nama agar namanya tidak terdeteksi masyarakat. 

"Ini dilakukan oleh tersangka yang sebenarnya adalah residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2016," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers, Kamis (30/3/2023).

Hengki menjelaskan tersangka merupakan residivis dalam kasus penipuan dan penggelapan jamaah umrah PT. Garuda Angkasa Mandiri di tahun 2016. Sebagai upaya menghindari deteksi masyarakat, Mahfudz mengganti nama. 

"Tersangka mengganti identitas panggilan nama yang sebelumnya bernama Mahfud Abdullah alias MA menjadi Abi alias Abi Hafidz Al-Maqdisy di setiap roadshow dan media sosialnya," katanya. 

Hengki menjelaskan alasan tersangka mengganti namanya agar tidak ketahuan kalau dia seorang residivis. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Badal Haji dan Dam: Tak Bisa Dibiarkan

57 tahun lalu

Kaget! Cut Meyriska dan Roger Danuarta Ikut Diperiksa Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Praz Teguh Ikut Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Hanania Travel, Ini Perannya!

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal