Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara

Helmi Syarif
Sindonews
Ilustrasi. (Foto Okezone).

Dalam Analisa CCTV dan pemeriksaan saksi, terbukti HR dengan sengaja membenturkan kendaraannya ke Toyota Innova yang dikemudikan anggota Aiptu IC. Sehingga, Aiptu IC kehilangan kendali dan menyeruduk tiga pemotor. 

"Jadi perkara ini penangananya kita tarik dari Porles Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
12 jam lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
14 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
16 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal