Tembok Proyek di Ciputat Nyaris Tutup Akses Jalan Warga, Satpol PP: Belum Mengajukan IMB

hambali
Proyek pembangunan perumahan di Jalan Pelikan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) sempat mengusut proyek pembangunan perumahan di Jalan Pelikan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Tembok proyek sepanjang 30 meter tersebut nyaris menutup akses jalan tiga rumah warga setempat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengungkapkan, hasil penelusuran diketahui proyek itu ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat ini proyek tengah menyelesaikan tahapan pembangunan enam unit rumah. 

"Lalu kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP, diketahui lokasi tersebut belum mengajukan IMB atau IMB nya belum ada," ujar Muksin di Tangerang, Jumat (10/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Megapolitan
11 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Destinasi
14 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Megapolitan
19 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal