Tekan Penyebaran Covid-19, Fadli Zon: Harusnya Jakarta Terapkan Jam Malam

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR, Fadli Zon. (Foto: Dok. Sindo)

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PPKM skala mikro hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan dilakukan untuk agar Ibu Kota tidak memasuki fase genting penanganan Covid-19 akibat melonjaknya pasien dalam beberapa hari terakhir.

Keputusan itu tertuang dalam Kepgub No 759 Tahun 2021 dan Ingub No 39 Tahun 2021. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kondisi pandemi di ibu kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan terutama setelah libur lebaran.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai Lebih Terkoneksi CCTV Pemprov Jakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Akui Masalah Sampah Jakarta Belum Tuntas, Pengangkutan Dipercepat

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Akui Masih Ada Aduan di JAKI yang Mandek, Janji Benahi Sistem

Megapolitan
4 hari lalu

ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal