Tak Berizin, Petugas Gabungan Segel Lokasi Proyek Pemicu Bentrokan Ormas di Tangsel

hambali
Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). Area proyek tersebut masih berbentuk tanah lapang yang dalam proses pengurukan. 

Pantauan di lokasi terdapat dua unit alat berat backhoe yang tengah beroperasi. Petugas Satpol PP dibantu pihak polisi memanggil para pekerja dan meminta pengurukan dihentikan karena belum memiliki izin.

"Kita melakukan penyegelan, terkait dengan rencana tempat usaha yang diindikasikan dan ditemukan di lapangan belum bisa menunjukkan bukti-bukti izin operasionalnya," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana di lokasi, Minggu (14/3/2021).

Dia menuturkan, area proyek tersebut juga telah memancing keributan antarormas yang terjadi, Sabtu (13/3/2021). Selain menutup proyek, juga akan memanggil pengelola dan pemiliknya.

"Atas peristiwa kemarin yang menimbulkan kegaduhan di tempat ini, Satpol PP melanjutkan penindakan dengan tegas terkait tempat usaha ini. Jadi dia sudah melakukan kegiatan sebelum memiliki izin operasional," tuturnya.

Sebelumnya, bentrok antarmassa ormas terjadi di Jalan Boulevard Graha Raya seberang Transmart Paku Jaya. Massa dari kelompok ormas berbeda semula berdemonstrasi meminta pengelola proyek menampung aspirasi mereka, namun upaya itu justru menyulut keributan dengan massa Ormas FBR yang telah lebih dulu menguasai proyek tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal