Soroti Kasus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki, Heru Budi Minta Kadishub Turun Tangan

Muhammad Refi Sandi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo turun tangan langsung terkait kasus kecelakaan Transjakarta. Sebelumnya, Bus Transjakarta menabrak lansia hingga tewas di Jalan MH Thamrin, Jumat (28/10/2022).

Syafrin diminta segera berkoordinasi dengan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta M Yana Aditya. 

"Iya, saya minta Pak Syafrin untuk berbicara berdiskusi sama Dirut Transjakarta," kata Heru di Gedung K9 Polda Metro Jaya, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, Transjakarta menabrak pejalanan kaki yang sudah lanjut usia (lansia), FNR (62). Akibatnya, pejalan kaki itu tewas saat dirawat di rumah sakit.

"Kejadiannya kemarin, korban atas nama FNR meninggal dunia pasca terlibat kecelakaan dengan Bus Transjakarta," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto, Sabtu (29/10/2022).

Bus tersebut berniat berbelok arah namun karena diduga kurang berkonsentrasi menyebabkan pejalan kali tertabrak.

"Diduga kurang hati-hati dan konsentrasi. Saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah timur ke barat sehingga terjatuh," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Imbas Demo Mahasiswa, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Catat, Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair 2026 di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal