Sepakat Damai, Polisi Tak Proses Kasus Nasi Anjing

Irfan Ma'ruf
Bungkus Nasi Anjing (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pemberian bantuan bertuliskan 'nasi anjing' dinyatakan telah selesai. Perwakilan dari warga Warakas Tanjung Priok dan pihak pemberi bantuan yaitu komunitas berinisial AQ sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan damai. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut perwakilan komunitas AQ mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan warga atas penggunaan logo kepala anjing pada bungkus makanan yang dibagikan kepada warga Warakas.

"(Komunitas AQ) mengaku tidak ada maskud untuk merendahkan dan menghina pihak manapun dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekedar membantu," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020). 

Kedua belah pihak pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari. Warga Warakas menerima permohonan maaf perwakilan komunitas pemberi bantuan guna menjaga ketertiban dan kerukunan antar warga. 

"Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!

57 tahun lalu

Sarwendah Akui Ngomong Kasar di Medsos, Minta Fans Tetap Setia Mendukungnya

57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

Usai Video Viral, Sarwendah Janji Tak Ngomong Kasar di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal