Sebarkan Foto dan Video Porno Mantan Pacar, DJ East Blake Ditangkap

Carlos Roy Fajarta
Polisi menangkap DJ Achmad Risaldi Saut atau East Blake. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polisi menangkap DJ Achmad Risaldi Saut atau East Blake karena menyebarkan foto dan video porno mantan pacar di media sosial. Pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan motif pelaku karena kesal dengan korban karena tidak mau membuka komunikasi. Pelaku juga kesal karena korban memutuskan hubungan sebagai pacar.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban dengan terlapor menjalin hubungan pacaran, kemudian karena terlibat masalah korban meminta putus dengan terlapor," ujar Gidion, Kamis (2/5/2024).

Gidion mengatakan korban atau pelapor berinisial ARP. Dia tidak terima foto dan videonya disebarkan oleh pelaku di Instagram. Pelaku juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp nomor miliknya.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Gidion.

Barang bukti yang diamankan yakni flashdisk berkapasitas 128 GB, satu bundel screenshoot dari media sosial Whatsapp, Instagram dan Tiktok. Lalu iPhone 14 Pro Max warna ungu, iPhone XR warna biru, iPhone 14 Pro warna abu-abu, tiga kartu SIM card Telkomsel, akun Instagram.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1E Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
 
"Pesan untuk masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

3 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

4 hari lalu

Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran

9 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

9 hari lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal