Satpol PP Patroli Pengawasan Sertifikat Vaksin Pengunjung Mal di Jakarta

Antara
Petugas mengambil sampel acak terhadap pengunjung maupun pekerja mal melalui aplikasi Peduli Lindungi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta Pusat melaksanakan patroli di dua pusat perbelanjaan atau mal, Kamis (12/8/2021) sore. Patroli untuk memastikan pengawasan penerapan sertifikat vaksin 

Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, petugas gabungan memastikan pengelola mal di Atrium Senen dan Plaza Senayan menerapkan pemberlakuan kewajiban bukti vaksin kepada pengunjung serta karyawan.

"Petugas mengambil sampel acak terhadap pengunjung maupun pekerja mal melalui aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya pelanggaran," ujar Bernard di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Dia menuturkan, pengunjung maupun karyawan di mal akan diarahkan untuk mendatangi sentra vaksin terdekat, jika mereka diketahui belum divaksin.

Selain itu, pengelola mal juga membuka sentra vaksin untuk memfasilitasi pengunjung dan karyawan yang belum mendapat suntikan vaksin dosis pertama.

Menurutnya, patroli juga untuk memastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat. "Kami turun untuk mengecek apakah pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan prokes secara ketat selama PPKM Level 4," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

57 tahun lalu

Libur Iduladha, 10.000 Pengunjung Padati Ancol 

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal