Sakit Hati Jual Sampah Plastik ke Orang Lain, Bos di Bogor Aniaya Anak Buah

Putra Ramadhani Astyawan
Tersangka penganiayaan berinisial D berdamai dengan korban. (Foto ist).

BOGOR, iNews.id - Bos pengepul sampah atau rongsokan berinisial D menganiaya anak buah inisial A di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Sebab pelaku sakit hati terhadap korban yang menjual sampah plastik ke orang lain. 

"Padahal uangnya sudah diambil duluan. Sehingga melakukan penganiayaan," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan, Rabu (15/6/2022).

Akhirnya, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Parungpanjang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/117/VI/2022/Sektor Parungpanjang tanggal 03 Juni 2022 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Namun Kapolres Bogor AKBO Iman Imanuddin memfasilitasi musyawarah antar kedua belah pihak, tokoh masyarakat dan agama terkait kasus tersebut di Command Center Polres Bogor. Hasilnya, kedua belah pihak saling memaafkan.

"Tersangka bersama dengan keluarganya telah meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka dan korban pun memaafkannya," pungkas Siswo.

Kini tersangka kasus penganiayaan berinisial D akhirnya bisa bernapas bebas. Sebab kasus tersebut telah diselesaikan dengan cara restorative justice.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Sentil Gubernur Bali gegara Pantai Banyak Sampah: Gimana Turis Mau Datang?

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal