RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jakut

Nur Khabibi
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakarta Utara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan upaya pengusutan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Jakarta Utara. Hari ini, kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan terdakwa berinisial SCB alias B (29).

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyatakan, kasus ini terjadi pada akhir 2021 silam. Menurutnya, terdakwa bertemu dan berkenalan dengan korban SAJ (13) pada Maret 2021 pada acara keagamaan pemuda dan remaja. 

Setelah perkenalan tersebut, terdakwa dan korban semakin sering bertemu terkait kegiatan yang sama hingga pada Oktober 2021 hubungan keduanya semakin dekat.

"Pada 24 Desember 2021, pelaku mengajak keluar korban untuk jalan-jalan sekira pukul 22.00 WIB dan sempat mampir ke rumah kosan B. Di teras kosan, B sudah melakukan tindakan pelecehan seksual berupa mencium bibir dan memegang bagian intim dari korban," kata Jeannie di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban berupaya menghindar dengan meminta diantarkan pulang ke rumahnya dengan alasan untuk mengambil pakaian yang akan dikenakan saat perayaan natal pada tahun tersebut. Kemudian terdakwa mengantarkan korban ke kediamannya yang berada di salah satu rusun di Jakarta Utara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Jadi Korban Kekerasan, Endingnya Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Video Viral Betrand Peto Dijambak Adik Sarwendah Beredar Luas, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Erin Wartia Meledak! Anaknya Ikut Terdampak Kasus Melawan Eks ART

57 tahun lalu

Erin Gandeng Pengacara Baru Lawan Eks ART, Sunan Kalijaga: Gak Mau Tahu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal