RPA Perindo Kawal Kasus Penganiayaan terhadap Perempuan di Depok, Yakin Pelaku Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi
RPA Perindo kawal kasus penganiayaan terhadap perempuan di Depok (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu menyampaikan pihaknya berkomitmen mengawal kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DSI (24) oleh pacarnya berinisial RG. Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Dia meyakini terduga pelaku akan ditetapkan tersangka dan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok.

"Ya ini nanti harapan kita juga akan kita kawal sampai persidangan ini kita sudah yakin dan akan ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan serta akan disidangkan oleh majelis hakim," kata Amriadi, Selasa (5/3/2024).

Korban sebagai saksi pelapor juga telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Kita sudah diberikan SPDP yaitu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang sudah diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, kemudian juga sudah ditembuskan Ketua Pengadilan Negeri Depok dan pelapor serta terlapor," ujar Amriadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Pilu Perempuan di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Tubuh Penuh Luka hingga Mata Buta

57 tahun lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal