RPA Partai Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jakut Dihukum Maksimal 

Carlos Roy Fajarta
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/1/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta jaksa penuntut umum dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Saat ini RPA Partai Perindo sedang mengawal kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina kepada awak media saat mendampingi kasus kekerasan seksual dialami oleh korban S (13) di PN Jakarta Utara, Rabu (11/1/2023).

"Agenda hari ini RPA Partai Perindo kami mendampingi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan inisial SY yang sedang disidangkan di PN Jakarta Utara dengan agenda sidang dakwaan," ujar Jeannie.

Pendampingan tersebut kata dia merupakan sidang yang ke dua, yang didampingi RPA. 

"Kami konsisten dengan komitmen mendampingi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan seksual sampai tuntas dan kami memperjuangkan pemberian hukuman maksimal kepada pelaku," kata dia.

Dia juga berharap majelis hakim bisa memberi hukuman maksimal kepada para pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur.

"Kami berharap majelis hakim harus memberikan hukuman maksimal agar bisa memberikan efek jera. Jangan ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak Indonesia," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emas 500 Gram Raib dalam Perampokan Sadis di Menteng, Satu Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal