Ribuan Warga Binaan di Tangerang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 18 Orang Langsung Bebas

Isty Maulidya
Ribuan warga binaan Lapas Klas 1 Tangerang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan ke-77 RI. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 1.389 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan ke-77 RI, sementara itu dan 2 orang di antaranya langsung dibebaskan pada Rabu (17/8/2022). Remisi tersebut diberikan dengan mempertimbangkan perilaku para tahanan selama di dalam lapas.

"Dari total 1.539 yang tidak mendapatkan remisi ada 150 orang," ujar Kalapas Kelas IA Tangerang Asep Sutandar.

Para tahanan yang tidak mendapatkan remisi memiliki alasan khusus. Sebanyak 84 di antaranya warga binaan yang sedang menjalani pidana pengganti penjara, 35 warga binaan mempunyai pidana seumur hidup kemudian 9 warga binaan menjalani hukuman pidana mati.

"5 orang napi teroris, 11 WBP pidana korupsi yang belum membayar denda, 3 WBP sedang menjalani register F dan 3 WBP berstatus tahanan," sebutnya.

Asep menambahkan dua orang narapidana yang mendapat remisi bebas langsung dikembalikan ke keluarga. Dia berharap keduanya bisa menjalankan kehidupan lebih baik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal