Puluhan Daycare di Depok Tak Berizin, Ditjen HAM Turun Tangan

Muhammad Refi Sandi
Daycare Wensen School tidak beroperasi usai viral kasus penganiayaan(Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) mengungkapkan masih banyak daycare atau tempat penitipan anak di Depok yang beroperasi tanpa izin resmi. Sebanyak 98 dari 110 daycare yang beroperasi, hanya 12 yang memiliki izin resmi.

"Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana menjelaskan Dinas Pendidikan Kota Depok segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.

“Tentunya, ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga Pemerintah Daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” ucap Dhahana.

Dhahana juga menekankan korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami. Ia merekomendasikan Pemerintah Kota Depok untuk mempermudah publik mengakses informasi mengenai legalitas operasional daycare. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Reza Arap Nekat Jadi Sutradara Tanpa Pengalaman, Langsung Garap Film Horor!

14 jam lalu

Apes! Drake Kalah Taruhan Rp26,9 Miliar usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026

15 jam lalu

Selamat! Rio Haryanto dan Athina Papadimitriou Menanti Kelahiran Anak Pertama

17 jam lalu

Kemunculan Tom Cruise di Final Piala Dunia 2026 Dikritik Netizen, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal