Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Jadi Berapa?

Danandaya Arya Putra
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada Rabu (24/12/2025) besok. Pengumuman disampaikan sebelum libur dan cuti Natal 2025.

"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dia menjelaskan, Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP Jakarta 2026. Maka dari itu, pihaknya sedang mempersiapkan keputusan yang menetapkan UMP 2026. Seperti diketahui, UMP Jakarta saat ini adalah Rp5.396.761

"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," ujarnya.

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan penetapan UMP Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Megapolitan
5 jam lalu

Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal

Megapolitan
6 jam lalu

Siswa SMK Tewas Kecelakaan di Jaktim gegara Jalan Berlubang, Ini Kata Pramono

Megapolitan
9 jam lalu

Prabowo Mau Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Pramono Singgung Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal