JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (15/4/2026). Belasan pejabat yang dilantik mulai dari wali kota hingga kepala dinas.
"Dalam pelantikan ini ada 11 yang dilantik. Tiga orang berlaku terhitung mulai pelantikan hari ini. Kemudian empat orang berlaku 1 Juni. Tiga orang berlaku 1 Agustus. Satu orang menunggu terbitnya SK dalam pengangkatan sebagai Pejabat Fungsional Utama," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pramono membeberkan alasan pelantikan lebih awal. Dia tak ingin ada lagi pejabat yang berstatus pelaksana tugas.
Dengan demikian, tidak akan ada lagi acara pelantikan meski pejabat yang baru diangkat bekerja pada waktu mendatang.
"Pelantikan dilakukan pada hari ini, sedangkan nantinya sudah tidak ada pelantikan lagi. Mereka akan menjabat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam surat keputusan," tutur Pramono.