Pramono Izinkan ASN Jakarta Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Masuk Kerja Jam 12 Siang

Jonathan Simanjuntak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantar anak pada hari pertama sekolah tahun ajaran 2026/2027. Jam masuk para ASN dilonggarkan hingga pukul 12.00 WIB.

Menurut Pramono, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 22 Tahun 2026.

"Pemerintah DKI Jakarta men-support sepenuhnya kegiatan mengantar anak sekolah oleh orang tuanya. Jadi, ASN diizinkan untuk itu," ujar Pramono di Kantor Balai Kota Jakarta, Senin (13/7/2026).

Pramono menjelaskan aturan tersebut berlaku hingga Rabu (15/7/2026) mendatang mengingat jadwal masuk hari pertama sekolah yang berbeda-beda. Jadwal masuk ASN Pemprov DKI Jakarta dilonggarkan hingga pukul 12.00 WIB.

"Jamnya sampai dengan jam 12.00, sudah diatur secara detail," tutur dia.

Dalam beleid tersebut, ASN yang hendak mengantar anak sekolah wajib untuk mengajukan izin tertulis kepada atasan langsung. 

Selanjutnya, ASN juga wajib menyampaikan laporan dengan menampilkan foto yang jelas melalui aplikasi berikut informasi tempat dan waktu secara realtime.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SD di Jaksel Diteror Bom saat Hari Pertama Sekolah, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

57 tahun lalu

Arus Lalin di Kawasan Pancoran Macet Parah Pagi Ini di Hari Pertama Sekolah

57 tahun lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

57 tahun lalu

Begini Suasana Hari Pertama Siswa Masuk Sekolah, Diramaikan Orang Tua Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal