Pramono Bakal Terbitkan Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menerbitkan Pergub yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat. Hal itu untuk pencegahan penyebaran rabies di ibu kota. 

Hal ini disampaikannya setelah menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang dipimpin oleh Karin Franken, di Balai Kota Jakarta, pada Senin (13/10/2025).

"Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda," ujar Pramono.

Ia setuju dengan aspirasi terutama dalam menyiapkan sebuah Pergub yang merupakan kewenangan gubernur. Pramono segera menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
4 jam lalu

Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri

Megapolitan
5 jam lalu

Kerja Bakti Serentak, Pramono: Saya Mau Aja Masuk Gorong-Gorong tapi Nanti pada Kaget

Megapolitan
8 jam lalu

Ikuti Arahan Prabowo, Pemprov Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak Libatkan 171.134 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal