Polres Depok Akan Terapkan Ganjil Genap di Margonda, Pemkot Dukung

Erfan Ma'ruf
Margonda akan diterapkan ganjil genap (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok menyetujui adanya rencana pemberlakuan sistem ganjil genap (Gage) di Jalan Margonda Raya yang digagas oleh Polres Metro Kota Depok. Hal itu dinilai sejalan dengan upaya mengurangi jumlah mobilitas masyarakat. 

"Bulan oktober. Kami mendukung atas inisiatif dari Polres melaksanakan itu," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono usai rapat di DPRD Kota Depok, Rabu (22/9/2021). 

Dia menilai langkah pemberlakuan sistem ganjil genap pada kendaraan roda empat tersebut dinilai menjadi langkah pengurangan mobilitas masyarakat di jalanan. 

"Bahwa dalam rangka mobilitas, mengurangi mobilitas warga, maka pihak kepolisian melakukan kebijakan ganjil genap. Kami sebagai pemerintah turut mendukung atas kebijakan tersebut," tuturnya. 

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bakal diterapkan di Jalan Margonda Raya yang merupakan salah satu ruas jalan utama di Depok. "Awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil-genap di Jalan Margonda," ujar Indra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Mahasiswa Sesama Jenis Mesum di Perpustakaan Kampus Depok

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sementara karena Perbaikan, Berikut Jalur Alternatifnya

57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung yang Ambles Mulai Bisa Dilalui Dua Lajur usai Diuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal