Polisi Ungkap Penjual Miras Ilegal dan Ringkus Bandar Narkoba

iNews
Petugas harus berlari mengejar salah satu bandar narkoba yang mencoba melarikan diri. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim Eagle One dari Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari masyarakat ada sebuah warung kelontong yang menjual minuman keras. Menanggapi laporan itu, petugas mendatangi warung kelontong tersebut dan menemukan minuman anggur.

Setelah menggeledah ke dalam rumah, petugas menemukan sepuluh dus 240 botol minuman keras. Untuk mengelabuhi petugas, salah satu dus disembunyikan di bawah tumpukan baju.

Sementara itu, di Medan, Sumatera Utara, petugas melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Untuk memburu tersangka, petugas harus berlari mengejar salah satu bandar narkoba yang mencoba melarikan diri.

Penggeledahan didasari adanya laporan masyarakat yang curiga tempat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Saksikan Police Story selengkapnya di iNews TV, Senin 5 Maret 2018, pukul 17.00 WIB.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diduga Operasi Plastik

57 tahun lalu

Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu, Polisi Ajukan Red Notice

57 tahun lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

57 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Tak Berkutik saat Diciduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal