Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal di Pelabuhan Muara Baru

Okezone
Kebakaran puluhan kapal di pelabuhan Muara Baru (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyelidikan kasus terbakarnya 34 kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara menemukan titik terang. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena dianggap lalai saat melakukan pengelasan di Kapal Artamina Jaya.

Ketiga tersangka itu adalah Sugih, tukang las; Wilis, mandor las; dan Tino, nakhoda kapal. Mereka diketahui tidak sesuai menjalankan SOP saat melakukan pengelasan dan menyebabkan kebakaran kapal.

"Lalai itu maksudnya ketika seorang itu bekerja tidak sesuai SOP menyebabkan kebakaran. Itu bisa dianggap lalai. Dia tidak punya sertifikasi, dia autodidak ngelas. Itu bisa dianggap lalai," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi kepada wartawan, Sabtu (2/3/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, tersangka Sugih yang berperan sebagai tukang las di Kapal Artamina Jaya tidak mempunyai sertifikat mengelas. "Dia kerja dalam suatu CV, sudah dua tahun, dan CV yang mempekerjakan dia enggak resmi," ujarnya.

Dari hasil gelar perkara, dia mengungkapkan, ada beberapa SOP yang tidak diterapkan saat para tersangka melakukan pengelasan di Kapal Artamina Jaya. "Dia tahu bagaimana SOP pengelasan, tapi tidak dilakukan. Contoh dalam suatu pengelasan harus ada blower, oksigen juga harus tidak pengap, ada penyedotan panas, tapi tidak dilakukan," tutur Argo.

Akibat perbuatannya, tersangka Sugih dikenakan Pasal 188 Subsider Pasal 187 KUHP tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Kebakaran. Sedangkan tersangka Wilis dan Tino dijerat Pasal 155 juncto Pasal 188 Subsider Pasal 187 KUHP. Ketiganya terancam dihukum penjara paling lama lima tahun.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Toko dan Rumah di Mampang Jaksel, Tak Ada Korban

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut, 45 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
2 hari lalu

Geger Kebakaran Gudang Pestisida Buat Sungai di Tangsel Memutih, Ikan-Ikan Mati

Megapolitan
3 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal