Polisi Tangkap Sopir Taksi Online karena Cabuli dan Peras 14 Penumpang

Irfan Ma'ruf
Tangkapan layar AS, sopir taksi online yang diduga mencabuli dan memeras 14 penumpangnya.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sopir taksi online yang diduga mencabuli 14 perempuan yang pernah menjadi penumpangnya. Pelaku juga diduga memeras 14 penumpangnya dengan mengancam akan menyebarkan video mesum.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan, Ajun Komisaris Polisi Mohamad Fajar mengatakan, pelaku berinisial AS (34). Dia mengungkapkan, satu dari 14 korban berinisial IH mengaku diperas dengan menggunakan video saat berhubungan badan dengan AS.

Video tersebut diambil AS secara diam-diam. AS mengancam akan menyebarkan video persetubuhan dengan IH jika tidak menuruti permintaannya.

"Yang satu sudah laporan, yang lain belum laporan," kata Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2019).

IH melapor pada Rabu, 11 Desember 2019. Kemudian pada Jumat, 13 Desember AS ditangkap. Pelaku ditangkap di kediamannya wilayah Tomang, Jakarta Barat (Jakbar).

AS mengancam IH melalui pesan WhatsApp (WA). Pelaku mengancam akan menjual video ke situs lokal yang dihargai sebesar Rp1 juta per 1 video. Sementara korban mengaku sama sekali tak tahu kalau saat berhubungan badan telah direkam pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 378 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes

Nasional
13 hari lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

Nasional
13 hari lalu

Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu

Nasional
14 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Lakukan Operasi Tipu-Tipu, Siap Dihukum Mati Jika Terbukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal