Polisi Tangkap Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran

Antara
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo, Kamis (6/4/22023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut pelaku dari luar wilayah Jakarta.

Trunoyudo memastikan pihaknya akan menyampaikan lebih lengkap terkait kasus tersebut usai pendalaman.

“Kita sudah menindaklanjuti, dan ada yang diamankan, yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucap Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Destinasi
8 jam lalu

Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Dispar Bantul Buka Suara! 

Seleb
8 jam lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Nasional
8 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Seleb
9 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal