Polisi Tangkap Pengamen yang Aniaya Pengunjung Warung Sate di Puncak Bogor

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah ditangkap 1 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul, satu DPO," pungkasnya.

Sebelumnya, pria berinial J (43), menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.

Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
20 menit lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Megapolitan
14 jam lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Megapolitan
1 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
2 hari lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal