Polisi Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran di Caringin Bogor, Pelaku Lain Diburu

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pelaku tawuran pelajar di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id -Polisi menangkap pelaku tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Pelaku terlibat dalam aksi tawuran tersebut dan membawa senjata tajam.

"Pelajar DA (14) ditangkap di rumahnya di Caringin, Bogor," kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Adapun barang buktinya yang diamankan antara lain satu unit motor, jaket merah dan celana panjang SMA abu-abu. DA dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin.

"Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran pelajar terjadi di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Selasa (5/3/2023). Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

Dalam video yang diterima iNews.id, tampak para pelajar yang menaiki motor itu berhenti di tengah jalan yang padat. Beberapa di antara mereka turun sambil menenteng berbagai jenis senjata tajam.

Terlihat, pelajar dari sisi jalan lainnya kocar-kacir. Para pelajar itu lantas kembali ke motornya sambil terus berteriak dan mengacungkan senjata tajam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian-Tentara Sering di Sawah

57 tahun lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal