Polisi Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran di Caringin Bogor, Pelaku Lain Diburu

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pelaku tawuran pelajar di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Pelaku terlibat dalam aksi tawuran tersebut dan membawa senjata tajam.

"Pelajar DA (14) ditangkap di rumahnya di Caringin, Bogor," kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Adapun barang buktinya yang diamankan antara lain satu unit motor, jaket merah dan celana panjang SMA abu-abu. DA dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin.

"Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
10 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal