Polisi Tangkap Jukir Liar yang Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap juru parkir liar berinisial RBG yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor SR di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap juru parkir liar berinisial RBG (23) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor SR (40) di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jukir liar tersebut menganiaya dengan menggunakan pipa besi hingga korban luka robek di bagian kepala.

“(Pelaku) memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban SR bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang di parkir. Korban telah membayar parkir Rp5.000 per motor.

“Namun pelaku meminta tambahan Rp10.000 per motor dan terjadi adu mulut,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Jukir Liar Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading, Tak Terima Dibayar Rp5.000

Megapolitan
9 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
12 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Megapolitan
14 jam lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal