Polisi Tangkap 5 Pemuda di Menteng Jakpus karena Tawuran, Terancam 10 Tahun Penjara

Danandaya Arya Putra
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda terlibat tawuran di kawasan Jalan Bonang, Menteng, Senin (9/6/2025) dini hari. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda terlibat tawuran di kawasan Jalan Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2025) dini hari. Kelimanya kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menuturkan, kelima pelaku tersebut di antaranya, AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Seluruh pelaku merupakan warga Matraman Jaya.

"(Barang bukti) berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang," ujar Susatyo dalam keterangannya.

Susatyo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas aksi tawuran di wilayahnya. Sebab, peristiwa ini sangat membahayakan bagi masyarakat.

"Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 bulan lalu

3 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap, Panah hingga Bom Molotov Disita

Nasional
1 hari lalu

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang

Megapolitan
3 hari lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Megapolitan
3 hari lalu

Ring Tinju di Pasar Rebo Jaktim, Remaja Hobi Tawuran Bisa Ikuti Jejak Chris John

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal