Polisi Sita Sisa Baterai yang Diduga Jadi Sumber Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran

Riyan Rizki Roshali
Gedung Terra Drone kebakaran dan menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan barang bukti baru berupa sisa baterai dalam kasus kebakaran gedung PT Terra Drone yang menewaskan 22 orang. Barang bukti tersebut diduga merupakan sumber awal munculnya api.

“Kami mengumpulkan kembali barang bukti di antaranya ada sisa baterai tipe 4 cell dan 6 cell dari sisa kebakaran yang berada diduga di titik awal api terjadi, tepatnya di lantai 1 di gudang, ada yang menyebutnya gudang 2, ada yang menyebutnya tempat inventori,” kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Romylus Tamtelahitu kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan nantinya diserahkan kepada penyidik.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara laboratoris terhadap seluruh barang bukti. Dan kemudian nanti setelah selesai, kami akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik untuk dapat membantu mengungkap peristiwa yang terjadi,” ujar dia.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial Michael Wishnu sebagai tersangka. Ia ditangkap di apartemennya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Anisa Rahma Ludes Terbakar, Ajaib Ruangan Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang di Penjaringan Jakut, 70 Personel Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

BNPB Ungkap Sebaran Karhutla di RI, Sumatra dan Kalimantan Jadi Titik Terparah

57 tahun lalu

Geger Kebakaran Subuh di Cideng: Satu Lansia Tewas, Lima Warga Luka Bakar Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal