Polisi Mediasi Kasus Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta, Diselesaikan Kekeluargaan

Ari Sandita Murti
Kasus tembok roboh di SMPN 182 Jakarta diselesaikan dengan mediasi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan mediasi antara pihak SMPN 182 Jakarta dengan pemilik bangunan berinisial S yang tembok bangunannya roboh hingga menimpa pagar dan halaman sekolah.

"Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan antara pihak pemilik bangunan dan pagar berinisial S dan pihak kepala sekolah," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur pada wartawan, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, pihak sekolah tak membuat laporan ke polisi lantaran kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pemilik bangunan yang temboknya roboh itu telah menyatakan siap merenovasi fasilitas sekolah yang terdampak.

Dia menambahkan, dalam mediasi, pihak sekolah tidak memperpanjang persoalan tembok roboh itu. Pihak sekolah hanya ingin fasilitas yang terdampak bisa dipulihkan seperti sebelumnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

ASN WFH Tiap Jumat, Sekolah Tetap Belajar Tatap Muka

Megapolitan
9 hari lalu

PP Tunas Berlaku, Pemprov Jakarta Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah

Nasional
11 hari lalu

Sekolah Online Batal, Anggota DPR: Hemat Boleh tapi Jangan Korbankan Pendidikan

Nasional
1 bulan lalu

MNC Peduli Dorong SDN Cibilik Menuju Sekolah Adiwiyata Lewat Budaya Ramah Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal