JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan mediasi antara pihak SMPN 182 Jakarta dengan pemilik bangunan berinisial S yang tembok bangunannya roboh hingga menimpa pagar dan halaman sekolah.
"Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan antara pihak pemilik bangunan dan pagar berinisial S dan pihak kepala sekolah," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur pada wartawan, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, pihak sekolah tak membuat laporan ke polisi lantaran kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pemilik bangunan yang temboknya roboh itu telah menyatakan siap merenovasi fasilitas sekolah yang terdampak.
Dia menambahkan, dalam mediasi, pihak sekolah tidak memperpanjang persoalan tembok roboh itu. Pihak sekolah hanya ingin fasilitas yang terdampak bisa dipulihkan seperti sebelumnya.