Polisi Hari Ini Gelar Perkara Perempuan Tewas di Tol Sedyatmo, Diduga Korban Tabrak Lari 

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini melakukan gelar perkara tewasnya perempuan bernama Linda (44) di Tol Sedyatmo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara tewasnya perempuan bernama Linda (44) di Tol Sedyatmo, Senin (18/10/2021). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, gelar perkara akan dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan, gelar perkara dilakukan oleh ditlantas karena kasus tersebut diindikasikan merupakan kecelakaan lalu lintas. 

"Hari ini rencana akan kita gelar dulu sebelum peningkatan status," ujar Argo di Jakarta, Senin (18/10/2021). 

Sebelumnya dia menyampaikan, korban diduga tabrak lari saat menyeberang di pinggir tol. "Di lokasi meninggal di tempat, ditabrak. Mau nyeberang dari pinggir tol," kata Argo, Minggu (17/10/2021). 

Jenazah korban ditemukan petugas kebersihan jalan tol, tepatnya di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.30 WIB, Sabtu (16/10/2021). Petugas kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke polisi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

22 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

1 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal