Polisi Gerebek Vila di Puncak Bogor, 2 Peracik Tembakau Sintetis Ditangkap

Putra Ramadhani
Polisi tangkap peracik tembakau sintetis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Satnarkoba Polres Bogor menangkap dua pemuda dari sebuah vila wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap karena memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis.

"Ini mereka memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

Adapun kedua pelaku yang ditangkap berinisial RDP (22) dan AFF (20). Dari keduanya polisi mendapati berbagai barang bukti berupa sekitar 3,1 kilogram tembakau sintetis, 107,1 gram bibit tembakau sintetis, pewarna makanan, baskom dan lainnya.

"Diedarkan melalui instagram masing-masing," jelasnya.

Adapun modusnya, kedua pelaku meracik tembakau sintetis dengan menyewa vila di kawasan Puncak. Hal itu kerap dilakukan dengan berpindah-pindah vila untuk menghindari kejaran pihak kepolisian.

"Modusnya nyewa vila," terangnya.

Saat ini, RDP dan AFF sudah ditahan di Satnarkoba Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua disangkakan melanggar Pasal 113 Ayat (2) dan atau 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

"Ancaman hukuman di atas 6 tahun tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian-Tentara Sering di Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal