Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Cibinong Bogor, Tangkap 10 Orang

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi sita ayam untuk judi (dok. polisi)

BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi judisabung ayam di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/6/2024). Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat perjudian tersebut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam tersebut.

"Tim yang tiba di tempat kejadian melihat puluhan motor diparkir di halaman rumah warga dan langsung melakukan penggerebekan," kata Waluyo.

Mereka yang diamankan tidak hanya warga Bogor. Ada juga yang berasal dari Depok.

"Barang bukti yang diamankan meliputi 30 ekor ayam adu dan 11 unit motor," ujar Waluyo.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus judi sabung ayam tersebut.

"Pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor," kata Waluyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bogor Diguyur Hujan Deras, BMKG: Bukan Tanda Musim Kemarau Berakhir

10 hari lalu

Cerita Roy Ahli Kunci Buka Brankas Isi Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul

31 hari lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

31 hari lalu

Detik-Detik 2 Motor Tabrakan di Tenjo Bogor Terekam CCTV, 3 Korban Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal