Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Kg Sabu Disita

Ari Sandita Murti
Polisi menggagalkan transaksi sabu 45 kg di Jakarta Selatan. Barang haram itu disimpan dalam mobil yang terparkir di RSUP Fatmawati. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 45 kg di parkiran RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024). Puluhan kilogram barang haram itu ditemukan dalam mobil.

"Diawali dari pada proses penyelidikan terkait informasi adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba, tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan pada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Setelah menerima informasi itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Pada Kamis pagi, ditemukan seseorang yang mencurigakan dalam mobil yang terparkir di halaman RSUP Fatmawati.

Donald mengatakan, ditemukan 45 bungkusan sabu saat dicek. Sabu itu ditemukan di dalam mobil.

"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatkan di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," tuturnya.

Polisi lantas menangkap orang yang ada di mobil tersebut. Sementara 45 bungkus teh China berisi sabu seberat 45 kg disita.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Roy Suryo Ditangkap Polda Metro!

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal