Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence Depok

Iyung Rizky
Ilustrasi prostitusi online (Sindonews)

DEPOK, iNews.id – Praktik prostitusi online dengan memanfaatkan apartemen kembali terjadi. Setelah Polda Metro Jaya menangkap mucikari dan puluhan pekerja seks komersial (PSK) di Kalibata City, kini polisi membongkar prostitusi di Apartemen Margonda Residence Depok.

Jajaran Polresta Depok mengamankan dua pria dan empat remaja putri yang diduga tengah menunggu pelanggan. Kedua pria yang diduga mucikari berinisial MF (20) dan MR (18). Sementara keempat perempuan sebagai PSK berinisial SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22).

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, penggerebekan dilakukan Selasa (14/8/2018), sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka ditangkap setelah petugas melakukan operasi undercover melalui aplikasi online yang dijalankan oleh pelaku. Para PSK ditawarkan oleh mucikari melalui jejaringan sosial We Chat dan Instagram.

“Melalui aplikasi ini, mereka secara terang - terangan memasang tarif open booking dan massage. Dari situ mereka menjaring konsumen, yang selanjutnya langsung terjadi transaksi prostitusi,” kata Bintoro di Mapolresta Depok, Rabu (15/8/2018).

Menurut dia, untuk tarif satu kali booking mereka memasang harga Rp800.000 hingga Rp1 Juta. Tarif tersebut sudah termasuk sewa kamar apartemen. Dalam sehari, para PSK bisa menerima tamu empat hingga lima orang.

“Untuk menjaring konsumen, pelaku memampang foto dengan penampilan seksi di aplikasi tersebut,” ucap dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti, telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi dan sejumlah alat kontrasepsi. Pelaku dijerat pasal 295 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal