Polisi Beberkan Gembong Berinisial E Pemasok Narkoba kepada Komedian Nunung

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan membeberkan detail sumber narkotika jenis sabu yang dimiliki gembong berinisial E termasuk cara kerjanya menggerakkan narkoba melalui lembaga pemasyarakatan (lapas). E ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati atau lebih kenal Nunung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, E merupakan pemasok narkoba kepada Nunung. Dalam proses penyidikan Nunung mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu.

Kemudian, dari ketersangka Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu mengaku mendapatkan sabu dari E selanjutnya dijual kepada Nunung dan suaminya.

"Hari ini akan rilis penangkapan DPO E terkait kasus narkoba NN (Nunung) di Direktorat Narkoba pukul 11.00 WIB," ujar Argo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh iNews.id, Kamis (25/7/2019).

DPO E sempat diburu polisi dan ditangkap pada Selasa (23/7/2019) di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat. E berhasil ditangkap setelah polisi komunikasi dengan kepala lapas. "Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

13 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

13 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

17 hari lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal