Polisi Beberkan Barang Bukti Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Golok hingga Karung 

Jonathan Nalom
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk golok yang digunakan untuk membunuh driver ojek online (ojol) di Bekasi.  (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi sedikit demi sedikit terungkap. Polisi menemukan titik terang dalam pengusutan kasus tersebut menyusul penangkapan para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endar Zulpan mengatakan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk golok yang digunakan untuk membunuh korban. 

“Ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya golok, bantal, selimut kemudian pakaian korban,” ujar Endar Zulpan dalam keterangannya, Minggu (29/11/2021).

Dia mengungkapkan, barang bukti lainnya yang disita, yaitu sepeda motor, balok kayu, satu gulung plastik, jas hujan, karung, mobil Toyota Agya serta handphone (HP).

Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Korban merupakan driver ojek online (ojol) berinisial RS (28). 

Kasus ini terungkap berawal temuan potongan tubuh korban di dalam kantong plastik di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021).

Latar belakang kasus mutilasi ini berawal dari sakit hati para pelaku. “Yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini (mutilasi) yaitu pelaku sakit hati dengan korban RS,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal