Polda Metro: Usai Diperiksa Habib Rizieq Langsung Ditangkap

Tim MNC Portal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Muhammad Rizky/ Okiezone).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq Shihab, Sabtu (12/12/2020). Usai pemeriksaan dilanjutkan dengan penangkapan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). 

Menurutnya, penahanan Rizieq diserahkan ke penyidik saat proses pemeriksaan. Penetapan penahanan, kata dia sesuai kewenangan penyidik.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Menyusup Demo Mahasiswa, Kedapatan Bawa Bom Molotov

57 tahun lalu

Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi

57 tahun lalu

Amankan Demo di Jakarta, Polda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata Api

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal