Polda Metro Catat Tingkat Kemacetan Jakarta Meningkat hingga 48 Persen

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi kemacetan jakarta

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengakui adanya peningkatan angka kemacetan di jalanan Jakarta. Bahkan, tercatat angka kemacetan meningkat hingga 48 persen dari sebelumnya 34 persen.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, indeks kemacetan 48 persen tersebut tercatat per Desember 2022. Angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet.

"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. Pas Covid-19 tahun 2020 itu di angka indeks-nya 34 persen, mulai naik di Desember 2022 di angka 48 persen," ucap Latif, Sabtu (11/2/2023).

Latif mengatakan, kemacetan meningkat seiring dengan tingginya aktivitas masyarakat setelah ditetapkannya status endemi oleh presiden. Oleh karena itu, terjadi plus dan minus dalam kondisi jalanan di Jakarta. 

Kemacetan tinggi di Jakarta saat ini berarti produktivitas masyarakat sangat tinggi dan menjadi sinyal meningkatnya perekonomian. Namun, di sisi lain ada waktu yang tersita ketika perjalanan dan dampak emisi karbon kendaraan.

Latif menjelaskan untuk mengurangi kemacetan tersebut perlu kerja sama semua pihak. Dia meminta pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. 

"Mari kita jaga ketertiban dalam berlalu lintas sehingga diharapkan yang bisa memperlambat arus lalu lintas khususnya pada jam kerja mulai kita tertibkan kembali," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro!

57 tahun lalu

Pramono: Jakarta Masih Macet, tapi Transportasi Umum Lebih Aman dan Nyaman

57 tahun lalu

Antisipasi Macet Imbas Demo, Seluruh KA Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal