Pihak AG Bertemu Keluarga David saat Musyawarah Diversi di PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tengah menggelar musyawarah diversi dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora dengan perkara pelaku anak, AG yang merupakan kekasih Mario Dandy Satrio, Rabu (29/3/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tengah menggelar musyawarah diversi dalam kasus dugaan penganiayaanDavid Ozora dengan perkara pelaku anak, AG, Rabu (29/3/2023). Pihak AG pun dipertemukan dengan keluarga D di ruang mediasi.

"Diversi sudah mulai, ruang mediasi lantai 2," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Rabu (29/3/2023).

Djuyamto mengatakan musyawarah tersebut digelar mulai pukul 10.00 WIB. Hadir dalam musyawarah tersebut keluarga AG dan keluarga korban.

"Hadir keluarga dan penasihat hukum terdakwa anak AG, keluarga dan penasihat hukum korban serta Pembimbing Kemasyarakatan," tuturnya.

Namun dia tak menyebutkan apakah AG juga dihadirkan dalam musyawarah tersebut. Dia juga tak menjelaskan berapa lama proses musyawarah diversi tersebut dilakukan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

19 jam lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

5 hari lalu

Sarwendah Pasang Badan! Siap Lindungi Buah Hati dari Gugatan Ruben Onsu

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal