Permohonan Eks Koruptor Maju Pileg Dikabulkan, Bawaslu Loloskan Taufik

Wildan Catra Mulia
Sidang ajudikasi Bawaslu DKI (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan Ketua DPD Partai Gerindra DKI M Taufik dapat mencalonkan diri pada Pileg 2019. Keputusan itu berdasarkan sidang ajudikasi Bawaslu DKI, Jumat (31/8/2018).

“Memutuskan menerima permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Sidang Ajudikasi Puadi di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (31/8/2018).

Atas putusan itu, Bawaslu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk menjalankan keputusan tersebut. Putusan itu telah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Bawaslu No 12 dan 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Badan Pengaturan Bawaslu 18/2017 tentang Tata Cara Persoalan Sengketa Pemilu.

“Menyatakan bakal calon DPRD DKI Jakarta Dapil 3 nomor urut 1 dari Partai Gerindra atas nama M Taufik memenuhi syarat dan keabsahan dokumen bakal caleg pada Pemilu 2019 oleh KPU DKI Jakarta,” ujar dia.

Taufik dapat mempersiapkan diri untuk melanjutkan proses penetapan daftar caleg sementara hingga daftar caleg tetap. Taufik telah mengalahkan Peraturan KPU No 20 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang melarang mantan koruptor untuk menjadi caleg.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

57 tahun lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal