Perampok Sopir Taksi Online Perempuan yang Minta Uang Tebusan di Bekasi Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Pelaku begal sopir taksi online ditangkap. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap penumpang yang mencuri mobil sopir taksi online berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9/2024). Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di pusat perbelanjaan, Pulogadung, Jakarta Timur. 

"Pelaku ditangkap di Pulogadung," kata Wira saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024). 

Setelah mencuri mobil beserta isinya, pelaku meminta tebusan kepada korban sebesar 70 juta. Kini pelaku MIS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. 

"Sudah ditahan. Kita jerat Pasal 365 KUHP," katanya.

Sebelumnya, pelaku yang duduk di kursi belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri. 

Namun, pelaku mengancam korban memakai senjata tajam dan meminta korban agar tak melawan. Korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Megapolitan
18 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
18 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal