Perampok Sopir Taksi Online Perempuan yang Minta Uang Tebusan di Bekasi Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Pelaku begal sopir taksi online ditangkap. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap penumpang yang mencuri mobil sopir taksi online berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9/2024). Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di pusat perbelanjaan, Pulogadung, Jakarta Timur. 

"Pelaku ditangkap di Pulogadung," kata Wira saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024). 

Setelah mencuri mobil beserta isinya, pelaku meminta tebusan kepada korban sebesar 70 juta. Kini pelaku MIS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. 

"Sudah ditahan. Kita jerat Pasal 365 KUHP," katanya.

Sebelumnya, pelaku yang duduk di kursi belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri. 

Namun, pelaku mengancam korban memakai senjata tajam dan meminta korban agar tak melawan. Korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
9 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
11 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Nasional
13 hari lalu

KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal