Penumpang KRL dari Depok Wajib Bawa Surat Tugas Mulai Besok Selasa

Antara
Penumpang KRL. (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mewajibkan penumpang kereta listrik (KRL) membawa surat tugas dari tempat kerjanya mulai besok Selasa (12/5/2020). Pemeriksaan akan dilakukan di setiap stasiun di Depok.

"Kami minta warga Depok menunjukkan surat tugas kepada petugas yang berjaga di setiap stasiun mulai besok Selasa (12/5/2020)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).

Dadang menjelaskan aturan itu sesuai dengan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 443/224- Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja Dalam Masa PSBB di Kota Depok.

Oleh sebab itu dia mengimbau setiap warga Depok yang hendak beraktivitas menggunakan KRL meminta surat tugas kepada tempat kerjanya. Dia juga meminta perusahaan membekali pegawainya dengan surat tugas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dadang mengatakan warga Depok yang tidak membawa surat tugas tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan ke tempat kerja. Dalam penerapannya, personel gabungan akan ditugaskan di setiap stasiun.

"Bagi yang tidak dilengkapi surat tugas tidak dibolehkan melanjutkan perjalanan dan dikembalikan ke rumah masing-masing," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Sopir Taksi Green SM yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka

Nasional
6 jam lalu

KNKT Ungkap KA Argo Bromo Mulai Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Megapolitan
4 hari lalu

Remaja 14 Tahun Hanyut di Kali Ciliwung Depok saat Memancing

Megapolitan
6 hari lalu

Viral Perempuan Jatuh ke Rel dari Peron Stasiun Manggarai, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal