Pengumuman! Seleksi Terbuka Sekda Depok Dimulai, Simak Syarat dan Jadwalnya

Muhammad Refi Sandi
Pemkot Depok resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2025. (Foto: Dok. iNews Depok)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2025. Proses tersebut dilakukan sesuai peraturan perundangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Seleksi terbuka ini adalah bagian dari komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Penjabat (Pj) Sekda Kota Depok, Nina Suzana di Depok, Jumat (13/6/2025).

Nina menambahkan, pelaksanaan seleksi terbuka merujuk pada Undang-Undang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP 17 Tahun 2020, dan regulasi teknis lainnya. Panitia seleksi memberi kesempatan kepada seluruh PNS di Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini.

Dia menjelaskan, BKPSDM Kota Depok telah merilis syarat-syarat utama bagi pelamar Jabatan Sekda. Salah satunya adalah pelamar harus merupakan Pegawai Negeri Sipil aktif dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), serta pernah atau sedang menjabat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) minimal dua tahun.

“Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan sekurangnya lima tahun, memiliki integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Depok Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Mulai Besok

57 tahun lalu

CFD Depok, Lukisan Dedi Mulyadi bersama Harimau Putih Jadi Sorotan Warga

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal