Pengawasan Diperketat! 10 Tukang Parkir Liar di Blok M Jaksel Ditindak

Tim iNews
Pemkot Jaksel memasang spanduk larangan pungli di Blok M Square (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan menindak juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan Blok M, Melawai, Kebayoran Baru. Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik mengatakan, sebanyak 10 tukang parkir liar di area Blok M Square telah ditindak pada pekan lalu.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kawasan ini sudah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang kepada jukir liar," ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya melakukan pengawasan intensif melalui penjagaan dua shift di sejumlah titik yang rawan praktik parkir liar.

Dia menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan bersama aparatur pemerintah dan pengelola kawasan Blok M Square, mulai dari pemberian sanksi berupa surat pernyataan hingga pemasangan spanduk sosialisasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heroik! Nenek Tukang Parkir Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar di Brebes

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar, Dishub Jakarta Tindak 258 Pelanggaran dalam Sehari

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

57 tahun lalu

Festival Besar di Jakarta Selatan! Blok M Bakal Disulap Jadi Ruang Kreatif Urban 3 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal