Pemprov DKI Godok Aturan Tarif Integrasi Transportasi Rp10.000, Ini Skemanya

riana rizkia
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memproses Keputusan Gubernur (Kepgub) soal rencana penerapan tarif integrasi transportasi umum Rp10.000 di Ibu Kota. Berikut aturan skemanya.

"Kepgub (tarif) integrasi terus kami proses," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria  di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut, Ariza memaparkan skema tarif integrasi transportasi jika diterbitkan akan memudahkan masyarakat. Sebab, masyarakat dengan kategori khusus dapat menggunakan Transjakarta, MRT, LRT dengan biaya Rp10.000 selama tiga jam. 

Untuk itu, Ariza akan memastikan bahwa semua transportasi di DKI Jakarta terintegrasi satu sama lain. "Pokoknya kami pastikan transportasi di Jakarta akan terintegrasi antarsemua moda yang ada," kata dia.

Sementara itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta. Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan enam bulan sejak ditetapkan. 

"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," ucap Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Megapolitan
3 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
4 hari lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal