Pemprov DKI Diminta Sidak Perkantoran, DPRD: Masih Banyak yang Mengharuskan Karyawan WFO

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, kawasan perkantoran. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta aktif inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran. Upaya ini perlu dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan benar.

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan, selama ini belum semua perkantoran menerapkan aturan sesuai yang ditetapkan oleh Pemprov DKI. Salah satunya pembatasan jumlah karwayan yang masuk kantor.

"Memastikan setiap perkantoran di Jakarta mematuhi aturan WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) sesuai ketentuan Kepgub 759 Tahun 2021 dengan melakukan sidak karena masih banyak perkantoran di Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ujar Zita di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Pemprov Jakarta Siapkan 160 Sapi Kurban Iduladha, Bakal Disalurkan ke Masyarakat

Megapolitan
2 hari lalu

Lantik 884 Pejabat Baru Pemprov DKI, Pramono Minta Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Resmikan Ring Tinju di Kolong Flyover Pasar Rebo, Tekan Angka Tawuran

Megapolitan
6 hari lalu

Pengumuman! Tak Ada CFD Rasuna Said Hari Ini, Lanjut Lagi Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal