Pemprov DKI Bakal Sanksi Kepala Sekolah dan Guru yang Biarkan Praktik Bullying Pelajar

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi bullying. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang membiarkan terjadinya praktik bullyingpelajar. Pembiaran dinilai sama dengan kelalaian.

"Jadi untuk kasus perundungan atau kekerasan di sekolah itu bukan hanya murid atau pelaku, tapi guru juga, kepala sekolah kan bertanggung jawab jika ada pembiaran, kelalaian, kalau ada hal yang menyebabkan terjadi perundungan tersebut," ujar Taga, Jumat (1/3/2024).

Kepala sekolah dan guru seharusnya sudah memahami perilaku anak didiknya masing-masing dan sudah mengantisipasi potensi terjadinya bullying.

"Misal, sudah tahu nih ada indikasi anak itu suka berbuat melakukan perundungan terhadap temannya, sudah dilaporkan, tapi guru itu tidak bertindak," kata Taga.

Taga menyatakan, Pemprov DKI tidak hanya bersikap tegas dengan mencabut KJP untuk anak yang terbukti terlibat kriminal seperti tawuran atau perkelahian. Pemprov juga harus tegas kepada pihak sekolah.

"Makanya jika terjadi itu, maka guru bertanggung jawab, itu ada sanksi tapi mungkin tidak pemecatan. Ada Pergub yang mengatur hal itu untuk ditangani dari siswa maupun pelaku atau guru," katanya.

Pencegahan dan penanganan kekerasan sangat penting agar dapat dirasakan manfaatnya oleh murid.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

57 tahun lalu

DPR Minta Anggaran Pendidikan 2027 Tak Hanya Fokus Sarana-Prasarana: Jangan Lupa Kesejahteraan Guru

57 tahun lalu

2 Pelaku Bully Bocah hingga Tersetrum dan Koma di Jakpus Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Bocah 6 Tahun Dibully hingga Tersetrum dan Kejang-Kejang di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal