JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37) terhadap pemotor lain di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebelum memukul korban, pelaku ternyata sempat beberapa kali menabrakkan sepeda motornya ke bagian belakang motor korban.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Pelaku yang tidak terima ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong.
“Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar dia.
Akibat dari pemukulan tersebut, kata Nurma, korban mengalami luka memar di bagian rahang kirinya.