Pemkot Bogor Gandeng KPK soal Integrasi Data PBB dan Pengawasan Harta Pejabat

Haryudi
Ilustrasi pajak. (Foto: ist)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan integrasi data atau informasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Demi mendapatkan database pemilik tanah dan bangunan yang akurat sesuai pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat, Pemkot Bogor mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana mengungkapkan, tujuan kerja sama untuk menyukseskan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Melalui kerja sama yang bersifat timbal balik dalam bentuk pertukaran informasi dari kedua pihak akan menjadi lebih efektif dan efisien karena berbasis teknologi data," ujarnya di Bogor, Minggu (9/8/2020).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memaparkan kerja sama tersebut tak hanya sekadar berbagi data yang terintegrasi melainkan dua hal yang bisa dilakukan sekaligus. Pertama, memastikan perjuangan memberantas korupsi itu tiada henti. Kedua, mendorong agar wajib pajak tetap taat sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
24 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal